Mengajukan kredit atau pinjaman di bank menjadi salah satu cara yang ditempuh saat seseorang memerlukan sejumlah dana, dana tersebut bisa digunakan untuk memulai usaha atau keperluan lainnya.  Tentu untuk mendapatkan kredit dari bank Anda perlu melalui beberapa proses kredit di bank dan memenuhi persyaratan yang diajukan oleh bank agar pengajuan kredit bisa disetujui.

Syarat Pengajuan Kredit

Tahap awal yang perlu Anda lakukan adalah mendatangi bank dan menyampaikan keinginan Anda untuk mengajukan kredit. Dalam tahap ini pastikan Anda bersikap terbuka dan tidak menyembunyikan beberapa hal penting, agar bank bisa memberikan fasilitas kredit sesuai dengan kebutuhan serta cash flow Anda.

Satu hal yang perlu Anda ingat bahwa bank memiliki kewenangan untuk menyetujui ataupun menolak kredit yang Anda ajukan. Maka dari itu, sebelum mengajukan kredit setidaknya Anda harus sudah memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan, seperti

  • Mengisi formulir aplikasi
  • Fotokopi identitas diri (SIM, KTP, atau paspor)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi akta nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Fotokopi buku tabungan 3-6 bulan terakhir
  • Ada juga persyaratan khusus lainnya yang berhubungan dengan gaji jika nasabah merupakan seorang pegawai, karyawan, dan PNS.

Proses Kredit di Bank

Saat menyampaikan pengajuan kredit dan melengkapi beberapa syarat administrasi yang diperlukan, Anda akan diwawancarai terkait hal-hal yang berkaitan dengan pinjaman, sehingga bank tahu apakah Anda sanggup untuk melunasi pinjaman tersebut atau tidak.

Selanjutnya petugas bank akan melakukan pengecekan dasar melalui Sistem Informasi Debitur (SID) untuk melihat riwayat pengajuan kredit yang Anda lakukan sebelumnya, pada sistem tersebut akan terlihat apakah pembayaran pinjaman tepat waktu atau tidak, jika pernah menunggak maka kemungkinan disetujuinya kredit semakin kecil.

Setelah itu, bank akan melakukan beberapa survei, yakni survei jaminan, survei rumah tinggal, dan survei lokasi usaha. Peminjaman kredit yang diberikan oleh bank tersebut memerlukan jaminan berupa aset yang Anda miliki, seperti tanah, bangunan, kendaraan bermotor, emas dan deposito. Saat pengajuan kredit, nilai aset yang Anda jadikan sebagai jaminan harus lebih besar dari nominal pinjaman.

Kemudian petugas bank akan melakukan penyusunan proposal kredit, sehingga Anda perlu menunggu beberapa waktu sampai pejabat bank yang berwenang memberikan keputusan apakah akan menyetujui atau menolak pengajuan kredit Anda. Baru setelah itu dilakukan pengikatan kredit yang dilakukan di depan petugas legal bank, serta dilakukan penandatanganan di atas materai. Jika semua tahapan sudah dilakukan, saatnya pencairan dana kredit kepada debitur.

Setiap bulan pada tanggal yang telah ditentukan, Anda diharuskan melakukan pembayaran cicilan ke bank, pastikan untuk membayarkannya tepat waktu agar Anda tidak terkena denda karena terlambat membayar ke bank.

Itulah penjelasan singkat mengenai proses kredit di bank, sebelum mengajukan pinjaman Anda perlu memastikan setiap bulannya sanggup untuk membayar cicilan tanpa tertunda.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published.